Placement Test dilakukan untuk mengukur kemampuan calon peserta didik yang ingin mengambil program-program yang telah diberi tanda “µ”.
Adapun ketentuan Placement Test sebagai berikut :
1. Placement Test diadakan 2 kali dalam satu bulan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan pengumuman hasil diberikan pada saat program konseling dengan waktu yang telah ditentukan.
(lihat : jadwal Placement Test)
2. Seluruh peserta didik untuk program-program di Smart yang diberi tanda “µ” wajib mengikuti Placement Test serta mematuhi aturan-aturannya.
3. Penerimaan siswa menggunakan 2 (dua) standard yaitu penilaian dan kapasitas kelas. Bagi calon peserta didik yang memenuhi kedua standard tersebut berhak mengikuti program sesuai yang dipilihnya.
4. Peserta placement test maksimal 160 orang.
5. Apabila jumlah calon peserta didik yang memenuhi standard penilaian melebihi jumlah kapasitas kelas maka digunakan sistem ranking.
6. Bagi calon peserta didik yang diterima wajib melakukan registrasi dan melunasi seluruh biaya pendidikan pada saat konseling.
7. Placement test dan konseling tidak boleh diwakilkan.
SILAHKAN DOWNLOAD : DISINI
0 komentar:
Posting Komentar